Dzikir Pagi dan Petang - Rodja TV
Dzikir Pagi Dan Petang
Dari Anas bin Malik رضي الله عنه
ia berkata: “Rasulullah صلي الله عليه وسلم
bersabda: ‘Aku duduk bersama orang-orang yang berdzikir kepada Allah dari mulai
shalat Shubuh sampai terbit matahari lebih aku sukai dari memerdekakan empat
orang budak dari anak Isma’il. Dan aku duduk bersama orang-orang yang berdzikir
kepada Allah dari mulai shalat ‘Ashar sampai terbenam matahari lebih aku cintai
dari memerdekakan empat orang budak.’” (HR. Abu Dawud no. 3667, lihat
Shahiih Abi Dawud 11/698 no. 3114 – MisykaatulMashaabiih no. 970, hasan)
Imam Ibnu Qayyim رحمه الله
berkata:
“Waktunya antara Shubuh hingga terbit
matahari, dan antara ‘Ashar hingga terbenam matahari.”
Dalil dari al-Qur-an tentang Dzikir Pagi dan
Petang.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا
اللَّهَ ذِكْراً كَثِيراً. وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلاً
“Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah
(dengan menyebut Nama) Allah dzikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah
kepada-Nya di waktu pagi dan petang.” (QS. Al-Ahzab: 41-42).
Al-Jauhari (seorang ahli bahasa Arab) berkata: (أَصِيلاً) artinya, waktu antara ‘Ashar sampai
Maghrib.”
فَاصْبِرْ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ
وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ بِالْعَشِيِّ وَالْإِبْكَارِ
“Maka bersabarlah kamu, karena sesungguhnya
janji Allah itu benar, dan mohonlah ampunan untuk dosamu dan bertasbihlah
seraya memuji Rabb-mu pada waktu petang dan pagi.”
(QS. Al-Mu’min: 55)
(َالْإِبْكَار)
artinya, awal siang hari, sedangkan (الْعَشِيُّ)
artinya, akhir siang hari.
Allah سبحانه و تعالي
berfirman:
فَاصْبِرْ عَلَى مَا يَقُولُونَ وَسَبِّحْ
بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِ
“Maka bersabarlah kamu terhadap apa yang
mereka katakan dan bertasbihlah sambil memuji Rabb-mu sebelum terbit matahari
dan sebelum terbenam(nya).” (QS. Qaaf: 39).
Ini merupakan penafsiran dari apa yang disebutkan dalam
beberapa hadits Rasulullah صلي الله عليه وسلم,
bahwa siapa yang mengucapkan begini dan begitu pada pagi dan petang hari…,
maksudnya adalah sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya, yaitu memulainya
sesudah shalat Shubuh dan sesudahnya.
(Lihat penjelasan Imam Ibnul Qayyim dalam Shahiih
al-Waabilish Shayyib hal. 165-166)
0 Komentar