Dzikir Pagi Dan Petang

Dari Anas bin Malik رضي الله عنه ia berkata: “Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda: ‘Aku duduk bersama orang-orang yang berdzikir kepada Allah dari mulai shalat Shubuh sampai terbit matahari lebih aku sukai dari memerdekakan empat orang budak dari anak Isma’il. Dan aku duduk bersama orang-orang yang berdzikir kepada Allah dari mulai shalat ‘Ashar sampai terbenam matahari lebih aku cintai dari memerdekakan empat orang budak.’” (HR. Abu Dawud no. 3667, lihat Shahiih Abi Dawud 11/698 no. 3114 – MisykaatulMashaabiih no. 970, hasan)

Imam Ibnu Qayyim رحمه الله berkata:

“Waktunya antara Shubuh hingga terbit matahari, dan antara ‘Ashar hingga terbenam matahari.”

Dalil dari al-Qur-an tentang Dzikir Pagi dan Petang.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْراً كَثِيراً. وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلاً

“Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (dengan menyebut Nama) Allah dzikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang.” (QS. Al-Ahzab: 41-42).

Al-Jauhari (seorang ahli bahasa Arab) berkata: (أَصِيلاً) artinya, waktu antara ‘Ashar sampai Maghrib.”

فَاصْبِرْ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ بِالْعَشِيِّ وَالْإِبْكَارِ

“Maka bersabarlah kamu, karena sesungguhnya janji Allah itu benar, dan mohonlah ampunan untuk dosamu dan bertasbihlah seraya memuji Rabb-mu pada waktu petang dan pagi.” (QS. Al-Mu’min: 55)

الْإِبْكَار) artinya, awal siang hari, sedangkan (الْعَشِيُّ) artinya, akhir siang hari.

Allah سبحانه و تعالي berfirman:

فَاصْبِرْ عَلَى مَا يَقُولُونَ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِ

“Maka bersabarlah kamu terhadap apa yang mereka katakan dan bertasbihlah sambil memuji Rabb-mu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenam(nya).” (QS. Qaaf: 39).

Ini merupakan penafsiran dari apa yang disebutkan dalam beberapa hadits Rasulullah صلي الله عليه وسلم, bahwa siapa yang mengucapkan begini dan begitu pada pagi dan petang hari…, maksudnya adalah sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya, yaitu memulainya sesudah shalat Shubuh dan sesudahnya.

(Lihat penjelasan Imam Ibnul Qayyim dalam Shahiih al-Waabilish Shayyib hal. 165-166)


0 Komentar